KABUPATEN PANGANDARAN
Kabupaten Pangandaran adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa
Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Parigi. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota
Banjar di utara, Kabupaten
Cilacap di timur, Samudera
Hindia di selatan, serta Kabupaten
Tasikmalaya di barat.
GEOGRAFI
Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Pangandaran:
PEMBAGIAN
ADMINISTRASI
Kabupaten
Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan yang terdiri atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Parigi. Kabupaten Pangandaran
merupakan pemekaran dari Kabupaten
Ciamis. Kabupaten ini resmi dimekarkan pada 25
Oktober 2012. Kabupaten ini
terdiri dari 10 kecamatan, yaitu :
01.
Cigugur
02.
Cijulang
03.
Cimerak
04.
Kalipucang
05.
Langkaplancar
06.
Mangunjaya
07.
Padaherang
08.
Pangandaran
09.
Parigi
10.
Sidamulih
SEJARAH
Pada
awalnya Desa Pananjung Pangandaran ini dibuka dan ditempati
oleh para nelayan dari Suku Sunda. Penyebab pendatang lebih
memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena gelombang laut
yang kecil yang membuat mudah untuk mencari ikan. Karena di Pantai
Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan (tanjung) yang menjorok ke laut
yang sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung
inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai.
Di sinilah para nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan
perahu yang dalam Bahasa Sunda nya disebut andar setelah beberapa
lama banyak berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah
perkampungan yang disebut Pangandaran.
Pangandaran berasal
dari dua buah kata “Pangan” dan “Daran” yang artinya pangan adalah “Makanan”
dan daran adalah “Pendatang”. Jadi Pangandaran artinya “Sumber Makanan Para
Pendatang”. Lalu para sesepuh terdahulu memberi nama desa Pananjung,
karena menurut para sesepuh terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di
daerah ini pun banyak sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat.
Pananjung artinya dalam bahasa sunda pangnanjung-nanjungna (paling
subur atau paling makmur).
Pada
mulanya Pananjung merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan
Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad XIV
M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan, Bogor.
Nama rajanya adalah Prabu Anggalarang yang salah satu versi
mengatakan bahwa dia masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan
Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur
diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia
menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang
dalam keadaan paceklik (gagal panen).
Pada tahun 1922,
penjajahan Belanda oleh Y.
Everen (Presiden Priangan) Pananjung dijadikan taman baru, pada saat
melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina
dan beberapa ekor rusa. Karena
memiliki keanekaragaman satwa dan jenis – jenis tanaman langka, agar
kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 Ha.
Pada
tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia padma, status
berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan
tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas
37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula
kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0 Ha)
sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993
pengusahaan wisata Taman Wisata Alam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari
Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum
Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan
Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran.
INFO
PANGANDARAN
Link
Kabupaten Pangandaran: http://www.pangandarankab.go.id
No comments:
Post a Comment